A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan persoalan vital bagi setiap segi
kamajuan dan perkembangan manusia pada khusunya dan bangsa pada umumnya.
Kemajuan dalam segi pendidikan maka akan menentukan kualitas sumber daya
manusia dan perkembangan bangsa yang kearah lebih baik dan maju. Peningkatan
kualitas pendidikan tidaklah mudah melainkan membutuhkan waktu yang panjang dan
keterlibatan berbagai komponen dan elemen.
Dewasa kini banyak orang berbicara tentang merosotnya mutu
pendidikan. Di lain pihak banyak pula yang mengembor-gemborkan dan menandaskan
bahwa perlu dan pentingnya rekonstruksi atau pembaharuan pendidikan dan
pengajaran, ironinya sangat sedikit sekali para pemerhati dan pengkritisi
pendidikan yang berbicara mengenai soal pemecahan masalahnya (problem solving)
perbaikan pendidikan dan pengajarannya agar lebih maju dan mencapai tujuan
pendidikan yang hakiki.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang berperan sebagai
salah satu wakil dari pemerintah pusat Indonesia maka peran sekolah
berkewajiban untuk dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam organisasi
sekolah, kedudukan kepala sekolah merupakan faktor penentu, pengerak segala
sumber daya yang ada dalam sekolah, agar segala komponen yang di dalamnya dapat
berfungsi secara maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kelapa sekolah
yang berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, leader, motivator dan
supervisor sekolah.
Guru memiliki peran yang sangat besar, besarnya tanggung
jawab guru dalam pendidikan merupakan tantangan bila dikaitkan dengan mutu
pendidikan dewasa kini. Keluhan masyarakat terhadap merosotnya mutu pendidikan
seharusnya dapat menjadi refleksi bagi para guru yang tidak kompeten dan
profesional. Guru profesional bukan hanya sekedar dapat menguasai materi dan
sebagai alat untuk transmisi kebudayaan tetapi dapat mentransformasikan
pegetahuan, nilai dan kebudayaan kearah yang dinamis yang menuntut
produktifitas yang tinggi dan kualitas karya yang dapat bersaing.
Dalam konteks ini sebenarnya guru yang kurang profesional
sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari orang lain atau supervisor dalam
memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi untuk mencapai tujuan pendidikan,
misalnya seperti masalah kurang pahamnya tujuan pendidikan, tujuan kulikuler,
serta tujuan instruksional dan oprasional. Sehingga peran guru yang sangat
besar dalam meningkatkan mutu pendidikan akan dapat tercapai jika semua
permasalahan yang dihadapi oleh para guru dapat dipecahkan dengan baik. Dan
seorang yang di sebut supervisor yang mempunyai fungsi sebagai pembimbing,
mengarahkan, membantu dalam hal ini adalah Kepala Sekolah (supervisor) yang
setiap hari langsung berhadapan dengan guru.
Supervisi merupakan salah satu fungsi kepala sekolah untuk
meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru dalam melaksanakan pengajaran.
Sehubungan dengan pentingnya aktifitas supervisi sekoalah yang berkaitan dengan
peningkatan kualitas guru pada khususnya dan peningkatan mutu pendidikan pada
umumnya, maka dalam penulisan makalah ini akan dibahas seputar aktivitas
supervisi pendidikan atau sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas mutu
pendidikan Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian yang dijelaskan diatas, maka dapat di
tarik rumusan permasalahannya antara lain:
1. Apa pengertian dan fungsi supervisi pendidikan?
2. Bagaimana tujuan dan prinsip dari supervisi pendidikan?
BAB II
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey, supervisi adalah
program yang berecana untuk memperbaiki pengajaran. Inti dari supervisi pada
hakekatnya adalah memperbaiki hal belajar dan mengajar. Program ini dapat
berhasil bila supervisor memiliki ketrampilan (skill) dan cara kerja yang
efisien dalam kerjasama dengan orang lain (guru dan petugas pendidikan
lainnya). Dalam “Dictionary of Education”, Good Carter, memberi pengertian
supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode pengajar
dan evaluasi pengajaran.
Program supervisi bertumpu pada suatu prinsip yang mengakui
bahwa setiap manusia itu sudah mempunyai potensi yang dapat dikembangkan.
Menurut H. Burton dan Leo J. Brucker, Supervisi adalah teknik pelayanan yang
tujuannya mempelajari dan memperbaiki secara bersama faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan anak. Maka dari uraian definisi-definisi tersebut
dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fungsi dari supervise adalah memajukan dan
mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di lakukan oleh
seorang guru berlangsung dengan baik dan efektif.
Dengan demikian hakekat supervisi adalah suatu aktivitas
proses pembimbingan dari pihak atasan kepada para guru dan para personalia
sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para peserta didik, untuk
memperbaiki situasi belajar mengajar agar para peserta didik dapat belajar
secara efektif dan efisien dengan prestasi dan mutu belajar yang semakin
meningkat. Sedangkan yang melakukan aktivitas supervisi disekolah tersebut
adalah kepala sekolah (supervisor).
Nilai supervisi ini terletak pada perkembangan dan perbaikan
situasi belajar mengajar yang direfleksikan pada perkembangan yang tercapai
oleh peserta didik. Dan istilah pembimbingan di atas cenderung mengacu kepada
usaha yang bersifat demokratis atau manusiawi yang tidak bersifat otoriter.
Kemudian yang dimaksud sebagai pihak atasan, disamping dalam arti hierarki,
akan tetapi jiga dalam arti kewenangan dan kompetensi dalam bidang supervisi.
Memperbaiki situasi bekerja belajar mengajar secara efektif dan efisien tergantung
makna didalamnya bekerja dan belajar secara berdisiplin, bertanggung jawab, dan
memnuhi akuntabilitas.
Supervisor akan berfungsi, bila supervisor dipandang sebagai
bagian atau oragan dari organisasi sekolah. Dan bila dipandang sebagai sesuatu
yang ingin dicapai supervisi, maka hal itu merupakan tujuan dari supervisi.
Maka fungsi dan tujuan supervisi sangat berhubungan dengan erat, dan keduanya
menyangkut hal yang sama. Hal ini dibedakan agar informasi yang diberikan nanti
menjadi lebih lengkap.
Fungsi supervisi dapat dibedakan menjadi dua bagian besar
antara lain:
a. Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus
mewakili pemerintah dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu membantu
mengembangkan potensi individu peserta didik.
b. Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina para
guru dan staf personalia agar ingin bekerja dan mengajar dengan baik dan dalam
mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan
tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat sekitar.
Sesudah membahas fungsi-fungsi dari supervisi di atas, maka
telah sampailah uraian ini pada tujuan supervisi. Tujuan supervisi ialah
memperkembangkan situasi belajar dan belajar yang lebih baik dan efektif. Usaha
perbaikan belajar dan mengajar ditujukan pada pencapaian tujuan akhir dari
pendidikan yaitu, pembentukan pribadi anak yang utuh dan maksimal.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan
antara lain:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan
pendidikan.
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern,
metode-metode dan sumber-sumber pengalaman belajar.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil
pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru-guru baru di sekolah sehingga mereka merasa
gembira dengan tugas yang diperolehnya.
6. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan
sepenuhnya dengan baik dalam pembinaan sekolah.
C. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Seorang kepala sekolah atau selaku pemimpin sekolah yang
berfungsi sebagai supervisor. Dan dalam melaksanakan tugasnya idealnya bertumpu
pada prinsip-prinsip supervisi yang sudah ditentukan. Supervisi merupakan
bagian integral dari program pendidikan. Ia adalah jasa yang bersifat
kooperatif dan mengikutsertakan, sehingga para guru hendaknya dapat dilibatkan
seberapa dapat dalam pengembangan supervisi.
Berikut ini adalah beberapa prinsip pokok tentang supervisi
antara lain:
a. Ilmiah yang mencakup unsure-unsur:
Sistematika artinya dilaksanakan secara teratur, berencana
dan kontinyu.
Obyektif artinya data yang didapat pada observasi yang
nyata dan buka tafiran pribadi.
Menggunakan alat (instrument) yang dapat member informasi
sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar
mengajar.
b. Demokratis, yaitu menjunjung tinggi asas musyawarah,
memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang
lain.
c. Kooperatif, maksudnya ialah seluruh staf dapat bekerja
bersama, menggembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar
mengajar yang lebih baik.
d. Konstruktif, dan kreatif yaitu membina inisiatif guru
serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa
aman dan dapat menggunakan potensi-potensinya dengan baik dan maksimal.
Bahwa menjadi seorang supervisor tidak sedikit masalah yang
dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu dalam usaha memecahkan
masalah-masalah ini hendaknya berpegang teguh pada pancasila yang merupakan
falsafah bangsa dan prinsip asasi yang merupakan landasan utama dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai supervisor.
D. Teknik dan Model Supervisi Pendidikan
Menurut Prof. Dr. Sutisna Oteng, dalam bukunya memaparkan
ada sejumlah teknik supervisi yang dipandang perlu dan bermanfaat untuk
meransang dan mengarahkan perhatian para guru terhadap kurikulum dan
pengajaran, untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang bertalian dengan
mengajar dan belajar, dan untuk menganalisis kondisi-kondisi yang mengelilingi
mengajar dan belajar. Dan berikut ini adalah teknik-teknik supervisi yang
dipandang bermanfaat, antara lain:
1. Kunjungan kelas.
2. Pembicaraan individual.
3. Diskusi kelompok.
4. Demonstrasi mengajar.
5. Kunjungann kelas antar guru.
6. Pengembangan kurikulum.
7. Buletin Supervisi.
8. Perpustakaan professional.
9. Lokakarya, dan
10. Survey sekolah-masyarakat.
Adapun teknik yang diterapkan dalam memberikan supervisi
kepada guru dapat dilakukan dengan pendekatan langsung (direktif), pendekatan
tidak langsung (non direktif), dan pendekatan kolaboratif.
a. Teknik pendekatan langsung (direktif)
Pendekatan langsung maksudnya adalah pendekatan terhadap
masalah dengan cara langsung. Supervisor atau kepala sekolah mengadakan
supervisi secara langsung, prinsip yang dilakukan adalah menjelaskan,
menyajikan, mengarahkan, member contoh dan menguatkan.
Teknik secara langsung ini bisa bersifat, 1) individual,
seperti kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, intervensi,
menyeleksi berbagai sumber yang digunakan untuk mengajar dan melihat cara dan
hasil evaluasi; 2) kelompok, yaitu pendekatan yang dapat dilakukan dengan
bentuk-bentuk rapat guru, panitia penyelenggaraan kegiatan sekolah, studi
kelompok guru, dan workshop.
b. Teknik pendekatan tidak langsung (non direktif)
Teknik supervisi tidak langsung adalah pendekatan masalah
pengajaran yang sifatnya tidak langsung menunjukan permasalahan, melainkan
seorang guru bercerita mengemukakan permasalahan yang mereka alami. Supervisor
atau kepala sekolah menyimpulkan permasalahan guru tersebut kemudian member
bimbingan dan mengarahkan.
c. Teknik pendekatan kolaboratif
Teknik pendekatan kolaboratif adalah pendekatan yang
dilakukan antara kepala sekolah dan guru bersama-sama bersepakat (consensus) untuk
menetapkan struktur, proses, dan criteria dalam melaksanakan pembelajaran.
Sedangkan model supervisi adalah pola yang dilakukan oleh
seorang supervisor untuk melakukan kegiatan supervisi. Pola supervisi
berkembang sesuai dengan dinamika ilmu pengetahuan, yaitu:
1. Pola konvensional yaitu pola supervisi dimana seorang
kepala sekolah menunjukan kekuasannya yang otoriter dan feudal. Perilaku yang
dilakukan dalam supervisi adalah mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan
dan menemukan kekurangan.
2. Pola supervisi klinis yaitu pola supervisi yang
difokuskan pada peningkatan mengajar melalui siklus yang sistematis, mulai dari
perencanaan, pengamatan serta analisis yang intensif da cermat tentang
penampilan mengajar dengan tujuan mengadakan perubahan secara ilmiah dan
rasional.
E. Perilaku Supervisi Pendidikan
Perilaku supervisi pendidikan adalah supervisi yang
dilakukan oleh kepala sekolah atau supervisor terkait dalam rangka meningkatkan
kinerja guru untuk mencapai tujuan yang telah ditetukan. Ada dua kegiatan yang
terdapat dalam supervisi, yaitu kegiatan pengumpulan data dan pembinaan.
Kegiatan pengumpulan data adalah kegiatan supervisi untuk mengumpulkan bahan
atau masalah yang dihadapi oleh para guru dalam proses belajar mengajar.
Kegiatan pembinaan adalah tindak lanjut dari kegiatan pengumpulan data sehingga
pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah berdasar atas data yang ditemukan
dilapangan.
Dalam pelaksanan pengumulan data dan pembinaan seorang
supervisor harus berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah ditentukan.
Agar dalam pelaksanaan supervisi antara kepala sekolah dan para guru terjalin
hubungan yang harmonis, dan harus bersifat obyektif, kooperatif, dan
konstruktif sehingga diharapkan hal ini dapat menampung aspirasi da kebutuhan
para guru dan staf personalia berkenaan dengan masalah-masalah yang mereka
hadapi. Dan perilaku supervisi dapat dilakukan baik secara langsung maupun
tidak langsung, tergantung konteks yang terjadi dilapangan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan
bahwa supervisi mempunyai tujuan yang jelas dan sangat baik yaitu membimbing
dan membantu kesulitan para guru dalam mengarajar dan belajar agar dapat
tercapainya tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien pada khusunya dan
peningkatan kualitas mutu pendidikan pada umumnya. Dan dalam pelaksanan
supervisi maka harus berpengang teguh pada prinsip-prinsip yang sudah
ditentukan.
Supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah sebaiknya tidak
hanya kepada para guru saja, namu hendaknya kepada seluruh elemen sekolah yang
disertai tugas-tugas tertentu seperti bagian, administrasi tata usaha,
perpustakaan, laboratorium, ekstra kurikuler dan bagian tugas lainnya. Sehingga
dalam kenyataannya supervisi tidak hanya dijadikan sesuatu aktifitas
kelengkapan atau penyempurnaan struktural oraganisasi sekolah.
• Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999, Jakarta, Tugas
Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah/Madrasah, Materi Pelatihan Calon Kepala
Sekolah/Madrasah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat
Pendidikan Menengah Umum.
• Sahertian. Piet. A. dan Mataheru. Frans, 1981, Surabaya,
Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, USAHA NASIONAL.
• Soetopo. Hendiyat dan Soemanto. Wasty, 1988, Jakarta,
Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, PT BINA AKSARA.
• Masngud, SULUH, Vol. 3 No.1 Januari-April 2010, Supervisi
Pendidikan, Jurnal Pendidikan Islam.
• Sutisna. Oteng, 1989, Bandung, Administrasi Pendidikan
(Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional), ANGKASA.
• H.A.R. Tilaar, 2002, Jakarta, Memebenahi Pendidikan
Nasional, Rineka Cipta.